Karawang – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Karawang menindaklanjuti laporan terhadap Wakil Ketua III DPRD Karawang dari Fraksi PKS, Tatang Taufik, yang dilaporkan oleh tiga warga Karawang Timur atas dugaan pelanggaran etika dan gangguan ketertiban umum.
Laporan dilayangkan menyusul viralnya video adu mulut antara Tatang Taufik dan seorang tokoh masyarakat, Joko Suwito, di depan PT. Multisana Bahteramandiri, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, pada 25 Oktober 2025. Aksi pemalangan mobil Tatang di gerbang perusahaan dituding mengganggu aktivitas masyarakat.
BK DPRD langsung bergerak cepat turun ke lapangan. Hasil peninjauan menyebutkan bahwa kendaraan Tatang hanya menghalangi gerbang perusahaan, tidak sampai menyebabkan kemacetan di jalan umum.
“Kami cek langsung ke lokasi dan mewawancarai pihak terkait. Mobil tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas. Isu kemacetan tidak terbukti,” ujar Ketua BK, Rosmilah.
Dalam rangka klarifikasi, BK juga menemui Joko Suwito yang mengakui sudah berdamai dengan Tatang. Tidak ada konflik pribadi antara keduanya. Bahkan pihak Kecamatan Klari membenarkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Hari ini kami juga mulai memverifikasi para pelapor. Selanjutnya, kami akan meminta keterangan dari Tatang Taufik sebagai terlapor,” jelas Rosmilah.
BK menegaskan bahwa proses ini masih berjalan dan belum sampai pada kesimpulan akhir. Namun sejauh ini, tidak ditemukan indikasi pelanggaran berat sebagaimana yang dilaporkan. Klarifikasi lanjutan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah etik selanjutnya.
(Romi)
0 Komentar