Revitalisasi SDN Ciwidey 1 dan Sindang Sari Jadi Sorotan, Kesesuaian RAB dan Material Diminta Diverifikasi


KABUPATEN BANDUNG | 19 September 2026 — Pelaksanaan program revitalisasi di SDN Ciwidey 1 dan SDN Sindang Sari, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian setelah muncul sejumlah informasi dan temuan lapangan yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan, penggunaan material, serta pihak yang disebut terlibat dalam pekerjaan.

Sejumlah hal tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi berdasarkan dokumen proyek serta pemeriksaan teknis di lapangan. Karena itu, pihak berwenang diharapkan dapat memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, gambar kerja dan ketentuan dalam dokumen kontrak.

NAMA YOGI DISEBUT DALAM KETERANGAN TENAGA KERJA

Berdasarkan keterangan yang diperoleh sebelumnya, seorang tenaga kerja bernama Yana menyebut bahwa pekerjaan revitalisasi di SDN Ciwidey 1 dan SDN Sindang Sari disebut berkaitan dengan seseorang bernama Yogi.

Keterangan tersebut masih merupakan informasi dari sumber lapangan dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai kedudukan atau keterlibatan seseorang dalam pelaksanaan proyek.

Untuk memperoleh kejelasan, perlu dikonfirmasi kepada pelaksana resmi sebagaimana tercantum dalam dokumen pengadaan atau kontrak pekerjaan, termasuk mengenai hubungan antara tenaga kerja dengan pihak yang disebut dalam keterangan tersebut.

PENGGUNAAN MATERIAL PERLU DICEK DENGAN SPESIFIKASI

Perhatian lainnya menyangkut material yang digunakan dalam pekerjaan.
Saat dilakukan pemantauan, terlihat pekerja menggunakan material yang secara visual tampak seperti semen mill atau kapur dalam salah satu proses pekerjaan. Ketika ditanyakan, salah seorang pekerja memberikan keterangan bahwa material tersebut digunakan agar hasil pekerjaan terlihat bagus.

Keterangan tersebut belum cukup untuk menyatakan bahwa material yang digunakan tidak sesuai ketentuan.
Untuk memastikan kesesuaiannya, diperlukan pemeriksaan terhadap RAB, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan dan dokumen pekerjaan. Dengan demikian dapat diketahui jenis material apa yang dipersyaratkan serta apakah material yang digunakan di lapangan memang diperbolehkan.

UKURAN BESI JUGA MENJADI PERHATIAN

Selain material tersebut, warga sekitar juga mempertanyakan ukuran besi yang digunakan dalam pekerjaan.
Menurut keterangan warga, besi yang terlihat di lokasi secara kasat mata tampak lebih kecil dibandingkan ukuran besi yang biasa mereka lihat pada pekerjaan konstruksi. Warga menyebut ukuran besi 16 sebagai pembanding.
Namun, penilaian berdasarkan pengamatan mata tidak dapat memastikan diameter maupun mutu besi.

Karena itu, apabila diperlukan, pemeriksaan teknis dapat dilakukan untuk mengetahui diameter, jenis dan mutu besi yang digunakan serta membandingkannya dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.KONDISI 

SEBAGIAN RUANG KELAS TURUT DIPERTANYAKAN

Di SDN Ciwidey 1, terdapat pula perhatian terhadap kondisi sejumlah ruang kelas yang secara visual masih terlihat cukup kokoh dan dapat digunakan.
Di sisi lain, terdapat ruangan atau bagian bangunan yang memang terlihat membutuhkan perbaikan. Informasi mengenai adanya bagian bangunan yang sebelumnya pernah mendapatkan rehabilitasi juga perlu diverifikasi berdasarkan dokumen dan riwayat pekerjaan.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penentuan bagian bangunan yang masuk dalam program revitalisasi.

Apakah penetapan tersebut berdasarkan hasil asesmen kondisi bangunan? Apakah terdapat dokumen penilaian teknis? Dan apakah volume serta jenis pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan RAB dan gambar kerja?
Pertanyaan tersebut penting dijawab berdasarkan dokumen resmi dan pemeriksaan teknis, bukan semata-mata berdasarkan pengamatan visual.

PEMERIKSAAN DOKUMEN DAN LAPANGAN DIPERLUKAN

Untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, pihak yang berwenang dapat melakukan verifikasi terhadap beberapa hal, antara lain:

RAB dan spesifikasi teknis pekerjaan;
Gambar kerja dan dokumen kontrak;
Volume dan jenis pekerjaan yang telah dilaksanakan;

Kesesuaian material dengan spesifikasi;
Ukuran dan mutu besi yang digunakan;
Dasar penentuan bagian bangunan yang direvitalisasi;

Identitas serta kedudukan pelaksana resmi pekerjaan;

Hubungan tenaga kerja dengan pihak yang disebut dalam keterangan lapangan; dan
Kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen proyek.

Pemeriksaan tersebut penting dilakukan secara objektif agar tidak terjadi kesimpulan sepihak. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan telah sesuai dokumen dan spesifikasi, maka hal tersebut dapat menjadi penjelasan sekaligus kepastian bagi publik.

 Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindak lanjut sepenuhnya menjadi kewenangan instansi yang berwenang berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan.

RUANG KLARIFIKASI DAN HAK JAWAB

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana, penyimpangan anggaran maupun pelanggaran konstruksi.

Informasi yang disampaikan merupakan rangkuman temuan lapangan dan keterangan sumber yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui dokumen resmi serta pemeriksaan teknis.
Pihak SDN Ciwidey 1, SDN Sindang Sari, pelaksana pekerjaan, pihak yang disebut bernama Yogi, tenaga kerja yang memberikan keterangan, dinas terkait maupun pihak lain yang berkepentingan memiliki hak jawab dan hak klarifikasi.

Klarifikasi tersebut penting agar informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi dapat diketahui secara berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan yang belum teruji.

Pertanyaan utamanya sederhana: apakah pelaksanaan revitalisasi SDN Ciwidey 1 dan SDN Sindang Sari telah sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, gambar kerja dan dokumen kontrak?
Jawaban atas pertanyaan tersebut diharapkan dapat diberikan melalui data dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.(dedi,S,H)

Posting Komentar

0 Komentar