“Hari ini kami sudah mengundang perangkat wilayah untuk mendalami kebenaran informasi yang beredar. Kami tidak ingin ada prasangka tanpa konfirmasi,” ujar Adi Kusumah saat diwawancarai, Senin (1/12/2025).
Adi menegaskan bahwa proses penyaluran bansos selama ini diawasi langsung oleh kelurahan agar sesuai dengan regulasi. Namun ia juga mengakui bahwa keluhan masyarakat harus ditanggapi dengan serius.
“Kalau ada pungutan tanpa dasar hukum, itu pelanggaran. Dan saya pastikan, kami tidak akan melindungi siapapun yang terbukti melakukannya, termasuk RT atau RW,” tambahnya.
Ia juga mengajak warga untuk melapor secara resmi jika mengalami atau mengetahui adanya praktik pungli. “Silakan gunakan jalur pengaduan yang ada. Kami butuh data dan fakta agar bisa bertindak dengan benar,” tutupnya.
0 Komentar